Terdapat banyak faktor yang mengancam keamanan komunikasi data. Ancaman-ancaman tersebut menjadi masalah terutama dengan semakin meningkatnya komunikasi data yang bersifat rahasia. Secara garis besar, ancaman terhadap komunikasi data dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
- Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komunikasi data. Dari sekian banyak faktor-faktor yang dapat mengancam keamanan dari suatu data, maka berdasarkan tekniknya, faktor-faktor tersebut dapat dikelompokkan ke dalam empat jenis ancaman, yaitu:
- Interruption, terjadi bila data yang dikirimkan dari A tidak sampai pada orang yang berhak (B). Interruption merupakan pola penyerangan terhadap sifat availability (ketersediaan data). Contohnya adalah merusak dan membuang data-data pada suatu sistem komputer, sehinggga menjadi tidak ada dan tidak berguna.
- Interception, yaitu serangan ini terjadi jika pihak ketiga (C) berhasil mendapatkan akses informasi dari dalam sistem komunikasi. Contohnya, dengan menyadap data yang melalui jaringan public (wiretapping) atau menyalin secara tidak sah file atau program. Interception mecangancam sifat kerahasiaan data.
- Modification, pada serangan ini pihak ketiga berhasil merubah pesan yang dikirimkan. Modification merupakan pola penyerangan terhadap sifat integritas data.
- Fabrication, merupakan ancaman terhadap integritas, yaitu orang yang tidak berhak yang meniru atau memalsukan suatu objek ke dalam sistem. Jadi, penyerang berhasil mengirimkan pesan menggunakan identitas orang lain
- Ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam.
Aspek keamanan komunikasi data terdiri dari:
- Authentication, memberi jaminan bahwa semua pelaku dalam komunikasi adalah otentik atau mereka yang dapat di-klaim
- Integrity, aspek yang menjamin bahwa data tidak dirubah tanpa ada ijin fihak yang berwenang (authorized), menjaga keakuratan dan keutuhan data serta metode prosesnya untuk menjamin aspek integrity ini.
- Privacy and Confidentiality, aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi, memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh orang yang berwenang dan menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan.
- Non-repudiation atau nir penyangkalan adalah usaha untuk mencegah terjadinya penyangkalan terhadap pengiriman/terciptanya suatu informasi oleh yang mengirimkan/membuat. Non-repudiation menyediakan metode untuk menjamin bahwa tidak terjadi kesalahan dalam melakukan klaim terhadap pihak yang melakukan transaksi
- Availibility, aspek yang menjamin bahwa data akan tersedia saat dibutuhkan, memastikan user yang berhak dapat menggunakan data dan perangkat terkait.
saya lupa sumber tulisan ini dari mana saja ya, maklum ini tugas 2 tahun yang lalu 😀
Leave a Reply